Komisi III Sepakati Pagu Anggaran Tahun 2025 BNN, BNPT, dan PPATK

09-09-2024 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI RDP dengan jajaran pimpinan BNN, BNPT, dan PPATK di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024). Foto: Jaka/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI menyetujui pagu anggaran tahun 2025 untuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan  (PPATK). Usai persetujuan ini, pihaknya akan menyampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk disinkronisasi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI RDP dengan jajaran pimpinan BNN, BNPT, dan PPATK terkait pembahasan RKA K/L tahun anggaran 2025 beserta usulan program di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

 

“Lewat rapat ini, kalau begitu, kami menyetujui masing-masing pagu anggaran BNN, BNPT, dan PPATK tahun 2025,” tutur Pangeran menutup agenda tersebut.

 

Sebagai informasi, pagu anggaran BNN pada tahun 2025 sebesar Rp2,4 triliun. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme akan menerima anggaran tahun 2025 sebesar Rp626,39 miliar beserta  usulan tambahan anggaran sebesar Rp877 miliar, yang akan diperjuangkan bersama dengan Komisi III DPR. Terakhir, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan  akan menerima pagu anggaran 2025 sebesar Rp354,6 miliar. (um)

BERITA TERKAIT
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...